Satgas Aman Nusa 2021 Bagikan 12.000 Masker dan Himbau Taati Prokes di Pasar Baros

Senin 15 Feb 2021, 15:42 WIB
Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan saat membagikan masker kepada pengendara. (ist)

Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan saat membagikan masker kepada pengendara. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama personel Satpol PP Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi, pada Senin (15/02/2021).

Sebanyak 40 personel yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa 2021 menyasar keramaian masyarakat, yaitu di sepanjang Pasar Baros, Kabupaten Serang dan membagikan 12.000 masker.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan bahwa pembagian masker tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

"Hari ini personel Polda Banten dan Satpol PP gelar Operasi Aman Nusa 2021, membagikan 12.000 masker kepada masyarakat yang sedang belanja dan pedagang di sekitar Pasar Baros maupun para pengendara yang melintas," ujarnya, Senin (15/02/2021).

Baca juga: Sambil Bagi-bagi Masker dan Faceshield, Kapolsek Pasar Minggu Ingatkan Pentingnya Prokes Covid-19

Kapolda mengatakan, kegiatan pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Banten dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rudy Heriyanto menambahkan, pembagian masker tersebut akan rutin dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.

"Dan untuk pembagian masker ini akan rutin kita lakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang. Untuk itu kita dari Polda Banten akan terus melakukan patroli protokol guna mengedukasi masyarakat," tambah Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menjelaskan pihaknya akan melaksanakan patroli kesehatan ke tempat-tempat umum untuk mengedukasi masyarakat melalui pengeras suara toa dan Pamflet-pamflet agar masyarakat dapat mendengar dan memahami betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 ini, dan ingat jangan menyepelekan virus ini. Dan mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," ajak Rudy Heriyanto.

Baca juga: Polres Jakarta Timur Mengklaim Kepatuhan Warga Memakai Masker Sudah 90 persen

Ditempat yang terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berharap dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Berita Terkait
News Update