Nilep Dana BST, Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Rumpin Ditangkap Polres Bogor, Sekdes Masih Buron

Senin 15 Feb 2021, 19:45 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun.

Kapolres Bogor AKBP Harun.

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - LH, oknum perangkat desa di Kecamatan Rumpin, yang diduga menilep dana Bantuan Sosial Tunai (BST) ditangkap Polres Bogor.

Selanjutnya, polisi masuk ke babak baru penyidikan penerima anggaran bansos tersebut, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Cipinang yang buron.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan LH bahwa kejahatan yang mengantungi uang dari hasil pemalsuan data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) yaitu Sekretaris Desa yang kini masih dalam pengejaran polisi karena buron.

Pelaku LH ini bekerja sebagai Kasi Pelayanan di desa Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor.

Baca juga: Diduga Tilep Bansos Tunai, Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Rumpin Ditangkap Polres Bogor

"Sebagai tersangka yang memiliki inisiatif pemalsuan data penerima BST Kemensos, LH secara sadar telah menyalahgunakan uang yang semestinya diberikan  kepada masyarakat miskin uang sebesar Rp 54 juta diserahkan ke Sekdes  Cipinang,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

“Hingga saat ini Sekdes masih buron dalam pencarian petugas karena sewaktu pencarian di rumahnya tidak ada," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.


Perwira jebolan Akpol 2001 ini menambahkan pemalsuan data penerimq BST Kemensos ini terjadi pada Tahun 2020 lalu, berkat informasi laporan masyarakat pelaku dapat ditangkap.

Baca juga: Ternyata, Seluruh Pedagang di Bawah PD Pasar Jaya yang Segera Dapat Vaksinasi, Pilot Project-nya Pasar Tanah Abang

Setelah ada laporan masyarakat itu anggota dipimpin Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas berhasil diungkap pelaku kita tangkap pekan lalu," tutupnya.

"Pelaku kita kenakan Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2011 tentang  penanganan kemiskinan, dimana tersangka bisa dipenjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta," ungkapnya. (Angga/win)

Berita Terkait

News Update