ADVERTISEMENT

Musrenbang Jakut, 4.645 Usulan Pembangunan Kelurahan Diteruskan ke Tingkat Kecamatan

Senin, 15 Februari 2021 23:25 WIB

Share
Musrenbang Jakut, 4.645 Usulan Pembangunan Kelurahan Diteruskan ke Tingkat Kecamatan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) telah menerima sebanyak 5.635 usulan yang diajukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan.

Adapun Musrenbang tingkat kelurahan yang diselenggarakan pada 11 Februari kemarin secara daring, untuk pembangunan tahun 2022 mendatang.

Dari 5.635 usulan yang diajukan oleh 31 Kelurahan ditiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebanyak 4.645 usulan akan diteruskan untuk dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Baca juga: Partisipasi Warga Kecamatan Kebon Jeruk dalam Musrenbang Terus Menggelora

Kepala Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hidayat mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan direncanakan mulai digelar pada 23 hingga 25 Februari 2021 mendatang. 

"Untuk Musrenbang tahun ini mekanismenya lebih menjaring usulan rencana pembangunan dari tingkat RT/RW. Jadi usulan itu benar-benar aspirasinya dari warga," kata Hidayat, Senin (15/2/202).

Dari 4.645 usulan yang diteruskan ke tingkat kecamatan ini, diterangkannya memiliki prakiraan anggaran rencana pembangunan sekitar Rp1,4 Triliun. 

Baca juga: Musrenbang Jaktim Harapkan Usulan non-Fisik

Ia pun menjelaskan, sebanyak 4.645 usulan rencana pembangunan diteruskan dalam Musrenbang tingkat kecamatan, 128 usulan teranggarkan pada rencana pembangunan tahun 2021, dan 862 usulan ditolak.

Agar terdapat keseimbangan pemerataan rencana pembangunan, dipastikan setiap pengurus RT/RW wajib mengajukan tiga prioritas usulan rencana pembangunan meliputi dua usulan rencana pembangunan fisik dan satu rencana pembangunan non-fisik ataupun sebaliknya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT