SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang terancam dicopot dari jabatannya. Hal itu dikarenakan serapan anggaran Dinkes pada tahun 2020 yang sangat rendah.
Walikota Serang Syafruddin mengungkapkan,berdasarkan serapan anggaran Dinkes menjadi OPD nomor pertama yang serapannya paling rendah dengan Silpa sebesar Rp16 miliar.
"Saya akan lakukan evaluasi. Apakah nanti akan ada uji kompetensi lagi atau tidak terhadap Dinkes ini, tergantung hasil evaluasinya nanti," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Menyoal Nakes Plesiran ke Luar Kota saat Pandemi Corona, DPRD Kota Serang Minta Klarifikasi Dinkes
Syafruddin melanjutkan, jika hasil evaluasinya memungkinkan untuk dilakukan pergantian, maka dirinya akan melakukan uji kompetensi terhadap pejabat yang berpotensi untuk di Dinkes.
"Tapi kalau memang masih layak, ya tetap diteruskan," ungkapnya.
Di musim Pandemi Covid-19 seperti ini, lanjut Syafruddin, peran Dinkes memang menjadi OPD yang sangat vital dalam mensukseskan penekanan penyebaran Covid-19 di Kota Serang, anggaran pun banyak dialokasikan ke Dinkes selaku leading sektor penanganan pasien Covid-19.
"Makanya nanti akan kami lakukan evaluasi betul-betul terhadap kinerja Kadinkes ini," tegasnya.
Baca juga: Kok, Alhamdulillah Kota Serang Menjadi Zona Merah Covid-19, Begini Penjelasan Kadinkes
Diakui Syafruddin, selain OPD yang serapan anggarannya rendah, Dinkes juga masuk lima besar OPD dengan serapan pendapatan yang rendah.
"Ada beberapa OPD yang memang serapan pendapatannya sangat rendah, termasuk didalamnya Dinkes," ucapnya. (Luthfi/kontributor/tha)