Ibu-Ibu PKK RT 08/03 Gandaria Utara Ikut Sosialisasi Penggunaan Medsos Lewat Program PKM Dosen UBL

Senin 15 Feb 2021, 13:57 WIB
Tim Dosen Fikom UBL bersama ibu-ibu PKK dan Ketua RT 008/03 Gandaria Utara, Amar Ma'ruf saat PKM terkait pemanfaatan medsos, Minggu (14/2/2021). (ist)

Tim Dosen Fikom UBL bersama ibu-ibu PKK dan Ketua RT 008/03 Gandaria Utara, Amar Ma'ruf saat PKM terkait pemanfaatan medsos, Minggu (14/2/2021). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – ibu-ibu PKK di RT 008 RW 03 Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ikuti sosialisasi pemanfaatan medsos (media sosial) yang dilakukan  Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Budi Luhur (UBL).

Kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan PKM (pengabdian kepada masyarakat) ini melibatkan empat dosen Fikom UBL, yaitu Eko Sumardi selaku ketua tim pelaksana dengan anggota yakni Rachmi Kurnia Siregar, Sukma Alam dan Danang Soeminto.

Pengabdian masyarakat ini sebagai bagian dari upaya melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.

Eko menjelaskan abdimas bertema "Pemanfaatan Media Sosial Untuk Menunjang Kegiatan Warga di RT 008/03 Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan."

Baca juga: Aktor Tora Sudiro dan Rekan Usaha Ajak UMKM Majukan Usaha di Depok dengan Medsos, Sebab Tak Tahu Kapan Pandemi Berakhir

Peserta PKM terdiri dari para ibu-ibu PKK di RT 008/03 Kelurahan Gandaria Utara yang difasilitasi Amar Ma'ruf selaku Ketua RT 008/03 Gandaria Utara.

Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali empat materi meliputi teknik penulisan di medsos, tips orangtua dalam mengedukasi anak seputar penggunaan medsos, pembuatan video berbasis handphone dan fotografi menggunakan telepon pintar.

Eko menjelaskan penggunaan medsos khususnya melalui aplikasi di smartphone kini sudah semakin menjadi kebutuhan hidup maupun tuntutan hidup bagi setiap individu seiring perkembangan teknologi dan informasi.

Baca juga: ‘Madam Bansos’ Ramai Diperbincangkan di Medsos, KPK Kembangkan Info Itu dengan Mengkonfirmasi ke Saksi-saksi

Hanya saja masyarakat hendaknya bersikap bijak, kritis dan cerdas dalam menggunakan medsos agar tidak terjebak ke hal-hal negatif seperti pencemaran nama baik maupun menyebarkan kabar bohong sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Media sosial hendaknya dapat dimanfaatkan oleh setiap individu termasuk kalangan ibu-ibu PKK dalam menunjang berbagai aktivitas sehari-hari agar hidup kian berkualitas mulai untuk interaksi sosial, memperkuat komunitas hingga ke ranah bisnis," jelas Eko, Minggu (14/02/2021).

Berita Terkait
News Update