SERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, Gembong R Sumedi mendorong pemerintah agar melakukan revisi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang salah satu isinya berkenaan dengan penyeragaman pakaian sekolah.
Menurut Gembong, desakan untuk melakukan revisi itu sudah banyak dilakukan oleh sejumlah tokoh nasional, untuk itu dirinya menghimbau agar pemerintah mendengar aspirasi tersebut.
"Saya pikiri ini harus direvisi banyak tokoh-tokoh nasional juga yang berharap agar SKB ini direvisi," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Baca juga: FSGI: SKB 3 Menteri Diduga Kuat Timbulkan Disinformasi di Lapangan
Ketua DPW PKS ini berharap, SKB ini jangan sampai kemudian memunculkan sifat pemaksaan terhadap siswa untuk melaksanakannya.
"Intinya jangan sampai juga ada yang sifatnya pemaksaan begitu ya," ungkapnya.
Menurut Gembong, setiap daerah mempunyai kearifan lokal masing-masing yang diterapkan pada dunia pendidikan.
Lokal wisdom ini juga harus menjadi sesuatu yang dihargai karena esensi pendidikan itu sendiri salah satunya menghargai antar sesame.
"Kan tidak bisa kalau dilakukan dengan cara pemaksaan, sementara di sisi lain masyarakat kita ingin tetap mempertahankan kearifan lokal," jelasnya.
Baca juga: KPAI Apresasi Terbitnya SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah
Gembong menjelaskan SKB ini tidak bisa diterapkan kalau memang harus dikaitkan dengan pemaksaan masalah pemakaian seragam, kemudian dihubungkan dengna sanksi dan sebagaianya.