BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota gabungan Polsek Kemang, Koramil dan Satpol PP Kota Depok, menggelar operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mobile membagikan ratusan masker kepada pengendara bermotor dan masyarakat di Pangkalan Ojek Pusbang Dinas Perhubungan dan mini market Desa Pondok Udik.
Kapolsek Kemang, Kompol Agus Suyandi mengatakan pihaknya melakukan PPKM berfokus pada beberapa sektor yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mal dan pusat perbelanjaan.
Untuk sektor esensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun sosialisasi dan imbauan kebijakan PPKM pemerintah dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2021 tentang PPKM di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 dan SK Bupati No. 443 Tahun 2021 tentang PPKM di Kabupaten Bogor.
“Dalam kegiatan ini kami juga membagikan masker sebanyak 200 buah kepada warga Kecamatan Kemang dan memberikan teguran kepada 25 orang yang melanggar protokol kesehatan," ungkap Kapolsek Kemang, Kompol Agus Suyandi. (angga/ys)