Dia menjelaskan bahwa warga boleh membuang sampah di sana asal sesuai waktunya, yakni pukul 19.00 WIB. Sebab sudah dijadwal di jam tersebut akan ada truk pengangkut sampah. Hal tersebut dilakukan agar tak terjadi penumpukan.
"Masih ada sebagian warga yang membuang sampah belum pada waktunya," terangnya.
Hingga kini belum ada solusi terkait tempat pembuangan sampah untuk ketiga RW. Padahal sudah dilakukan pertemuan dari tingkat kelurahan hingga dinas lingkungan hidup.
"Kalau memang ada tempat lain bisa dibuang ke penampungan tempat lain," pungkasnya.
Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Bantargebang Bakal Ditutup
Pantauan Poskota.co.id, terjadi penumpukan sampah di tepian Situ Rawabadung. Dominan sampah rumah tangga yang dibawa oleh petugas kebersihan dengan gerobak. Kemudian ditampung di sana.
Ironisnya, ada plang dari Suku Dinas Kebersihan Kota Administrasi Jakarta Timur yang berbunyi, "Dilarang Membuang Sampah di Lokasi Ini". (Cr02/tha)