JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya masih mengklarifikasi soal vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram atau Crazy Rich Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Minggu (14/2/2021).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, pihaknya masih mengklarifikasi yang bersangkutan soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Betul kasus ditangani kami (Polda Metro Jaya-red),” kata Kombes Tubagus dikonfirmasi kemarin.
Ia juga menambahkan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap selebgram yang memposting dirinya telah divaksinasi di media sosial.
“Masih klarifikasi. Belum ada pemeriksaan saksi,” kata Dirkrimum.
Tubagus menambahkan, pihaknya masih mendalami dulu kasus hingga di tahap penyelidikan.
“Kita dalami dulu karena ini masih penyelidikan apa yang dilakukan penyidik nanti, masih kita lakukan penyelidikan, nanti akan diundang klarifikasi, ya.” Paparnnya.
Sebelumnya Diberitakan, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kasus pemberian vaksin Covid-19 terhadap sosialita Helena Lim karena saat itu yang bersangkutan didaftarkan sebagai pegawai apotek.
"Ya Helena Lim itu terdaftar karena pemilik daripada apotek yang mendaftarkan yang bersangkutan, dianggap ditulis disitu sebagai pegawai atau karyawan apotek sehingga dianggap berhak," tutur Ariza, saat ditemui di Pintu Air Marina, di Jalan Karang Bolong Hailai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/2/2021)
Ariza melanjutkan, namun dalam perjalanannya ternyata Helena Lim, diduga bukan bagian dari pegawai atau pelayan apotek.
Sementara Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta Rabu (17/2) mendatang guna meninta keterangan perihal pemberian vaksin kepada Influencer Helena Lim beberapa waktu lalu di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho ketika dikonfirmasi oleh poskota.co.id melalui pesan singkat. "Nanti Rabu kami agendakan untuk meminta keterangan ke dinkesnya," kata teguh kepada poskota.co.id, Sabtu, (13/02/2021). (adji/tha)