ADVERTISEMENT

Baru Dilantik, Ketua DPW PKS Targetkan 18 Kursi di DPRD Banten

Minggu, 14 Februari 2021 10:18 WIB

Share
Baru Dilantik, Ketua DPW PKS Targetkan 18 Kursi di DPRD Banten

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R Sumedi menargetkan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang sebanyak 18 kursi di DPRD Banten.

Pada Pileg 2019 kemarin, PKS berhasil mendapat kursi wakil ketua dengan suara empat besar dengan perolehan 11 kursi bersama Partai Golkar. Sementara untuk urutan kedua diperoleh PDIP dengan perolehan 13 kursi, dan untuk posisi pertama diperoleh Partai Gerindra dengan total 16 kursi.

"DPW PKS Provinsi Banten siap bekerja maksimal untuk mencapai target 21 persen dalam Pemilu 2024 mendatang. Kami siap gas pol," kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Sumedi saat memberikan sambutan pelantikan pengurus baru DPW PKS Banten, di Hotel Santika, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Tren Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia, PKS Sepakat Memperbaiki dan Ajak Saling Gandeng Tangan

Selain melantik Gembong sebagai ketua umum, pada pelantikan itu juga dikukuhkan Sudarman sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) dan Imron Rosyadi sebagai Dewan Syariah Wilayah (DSW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten Periode 2020-2025.

Gembong mengatakan, dirinya mempunyai dua tugas besar dalam memimpin PKS Banten lima tahun ke depan, yakni penambahan jumlah kursi di parlemen serta penambahan jumlah kader PKS.

"Kedua hal ini harus berjalan saling beriringan. Jumlah kursi naik, jumlah kader juga harus meningkat," ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Banten ini melanjutkan, dalam pemilu 2019 kemarin, PKS Provinsi Banten memperoleh sekitar 661.000 suara, yang dikonversikan menjadi 11 kursi. 

Untuk mencapai target 18 kursi, maka target pemilih PKS Baten harus mencapai 1.167.000 suara di pemilu mendatang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT