JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kasus pemberian vaksin Covid-19 terhadap sosialita Helena Lim karena saat itu yang bersangkutan didaftarkan sebagai pegawai apotek.
"Ya Helena Lim itu terdaftar karena pemilik daripada apotek yang mendaftarkan yang bersangkutan, dianggap ditulis disitu sebagai pegawai atau karyawan apotek sehingga dianggap berhak," turur Riza, saat ditemui di Pintu Air Marina, di Jalan Karang Bolong Hailai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/2/2021)
Riza melanjutkan, namun dalam perjalanannya ternyata Helena Lim, diduga bukan bagian dari pegawai atau pelayan apotek.
Baca juga: Waduh, Kasus Vaksinasi Covid-19 Selebgram Helena Lim, Wagub Riza Menyerahkan ke Pihak Kepolisian
Riza pun menyerahkan, kasus pemberian vaksin Covid-19, terhadap influencer atau yang di media sosial dikenal dengan sebutan crazy rich Helena Lim, kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Riza mengatakan dugaan bahwa perempuan tajir tersebut bukanlah pegawai apotek, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
"Dalam perjalanannya karena viral masyarakat kritis ternyata yang bersangkutan kuat diduga bukan pelayan daripada apotek. Ya, nanti kita akan lihat hasil dari kepolisian," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Influencer Helena Lim Menerima Vaksin Covid-19, Ini Tanggapan Pemilik Apotek Bumi
Dirinya menjelaskan, adapun kategori yang berhak menerima vaksin Covid-19 yaitu tenaga kesehatan seperti dokter, asisten dokter, perawat, dan juga pekerja apotek.
Terungkapnya Helena Lim mendapatkan Vaksin Covid-19, bermula dari munculnya rekaman video berdurasi satu menit yang menampilkan dirinya bersama beberapa orang sedang duduk di kursi Pukesmas Kebon Jeruk pada, Senin (8/2/2021) lalu. Dalam video tersebut dia menjelaskan kehadirannya sedang mengantre untuk vaksinasi Covid-19. (Yono/win)