Ombudsman Jakarta Raya akan Panggil Dinkes DKI Terkait Vaksinasi Terhadap Helena Lim di Puskesma Kebon Jeruk

Sabtu 13 Feb 2021, 23:04 WIB
Helena Lim saat sedang divaksin.(ist)

Helena Lim saat sedang divaksin.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta Rabu (17/2) mendatang guna meninta keterangan perihal pemberian vaksin kepada Influencer Helena Lim beberapa waktu lalu di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho ketika dikonfirmasi oleh poskota.co.id melalui pesan singkat.

"Nanti Rabu kami agendakan untuk meminta keterangan ke dinkesnya," kata teguh kepada poskota.co.id, Sabtu, (13/02/2021).

Baca juga: Selebgram Helena Lim Divaksin Covid-19, Wagub Riza Ungkap yang Bersangkutan Saat Itu Didaftarkan Sebagai Pegawai Apotek

Jika mengacu dalam keterangan resmi sebelumnya yang dikeluarkan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh menjabarkan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan kepada Dinkes DKI Jakarta perihal mekanisme pendataan dan pendistribusian vaksin Covid-19.

Lebih lanjut, ia menuturkan keterangan itu penting dihimpun guna mendapatkan kejelasan terkait pendataan dan pendistribusian vaksin yang dialokasikan oleh pemerintah pusat tersebut.

Karena menurutnya juga, di tahap pertama yang jumlahnya masih terlampau kecil saja kini sudah terjadi kebocoran.

Baca juga: Wagub DKI Ariza Patria Sebut Hanya Pegawai Apotek Masuk Kategori Penerima Vaksin Covid-19, Bukan Pemiliknya

"Kebocoran ini juga sudah kita lihat sebagai blessing in disguised (berkat terselubung) terhadap tata kelola vaksinasi di Jakarta," sebut Teguh.

Perlu diketahui video Helena Lim yang merupakan seorang influencer viral saat melakukan vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk beberapa waktu lalu.

Adapun sebab Helena bisa mendapatkan jatah Vaksin dengan dalih mendapat surat keterangan partner kerja di salah satu Apotek di Jakarta.

Berita Terkait
News Update