JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes yang dilimpahkan Polda Metro Jaya pekan lalu.
Saat ini berkas perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan ke penyidik (P19).
Mengetahui hal tersebut, Yukinobu De Fretes alias Nobu harap-harap cemas, ia sangat khawatir. Ia berharap tak ditahan di kejaksaan seperti nasib dua penyebar video yang lebih dulu dilimpahkan.
"Kalau khawatir pasti, pasti banget khawatir," ucap Nobu usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
"Soalnya benar-benar pengin banget hasilnya nggak ini ya (ditahan), nggak buruk gitu aja," tambahnya.
Bukan hanya dirinya, keluarga juga khawatir akan nasib Nobu. Pasalnya, tersandung kasus hukum baru kali pertama terjadi di keluarganya.
Baca juga: Minggu Depan Polda akan Olah TKP Kasus Video Mesum Gisel dan Yukinobu di Medan
"Apalagi saya, buat keluarga saya hal ini sangat nggak pernah kita alami ya jadinya benar-benar khawatir ya," papar Nobu.
Yukinobu De Fretes mengalami masa-masa sangat khawatir dengan kondisi itu, namun ia kemudian pasrah.
Nobu memasrahkan keputusan kepada pihak berwenang. Siap atau tidak, sebagai warga negara yang baik ia akan patuh hukum.
"Apapun itu yang terjadi saya percayakan kepada pihak berwajib dan apapun itu harus saya jalankan siap nggak siap," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Video Mesum Gisel dan Yukinobu Mulai Tahap Pemberkasan, 2 Penyebar Masih Berstatus Saksi
Michael Yukinobu De Fretes dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik pada 29 Desember 2020 lalu.
Mereka merupakan pemeran dalam video seks yang bikin gaduh media sosial itu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel berbintang lima di Medan, Sumatera Utara, pada 2017, saat itu Gisel masih resmi menjadi isteri Gading Marten. Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Michael Yukinobu Nyanyi Lagu 'Enak Rasane' Ungkap Soal Video 19 Detik, Netizen Ramai-Ramai Menghujat
Kendati berstatus tersangka, Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif. Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, karena masih memiliki putri berusia 6 tahun. (mia/win)