ADA satu hal yang wajib dicermati, utamanya oleh para kepala daerah, pejabat negeri, dan pimpinan lembaga negara. Hal itu terkait dengan perintah Presiden Joko Widodo agar jangan hanya menyuruh pakai masker kepada masyarakat. Tetapi juga membagi masker kepada masyarakat.
Mengapa? Jawabnya karena banyak rakyat kadang tidak mampu membeli masker.
Perintah itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Kamis (11/02/2021) di Istana Negara, Jakarta , yang diikuti seluruh kepala daerah se Indonesia.
Ada tiga poin penting yang bisa kita tangkap dari perintah Presiden yang disampaikan pada acara tersebut.
Pertama, terus diupayakan peningkatan disipli masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3M ( memakai masker, menjaga jarak – menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun).
Kedua, imbauan mematuhi protokol kesehatan 3M harus disertai contoh keteladanan.
Ketiga, upaya meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan harus disertai dengan memberikan fasilitas kepada masyarakat, yang dicontohkan membagikan masker.
Melalui kolom ini pernah disinggung bahwa upaya meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan harus dilakukan secara terus menerus, masif dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Hanya saja membiasakan masyarakat senantiasa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, tidaklah mudah, tak semudah membalikkan telapak tangan.
Mengubah perilaku masyarakat dibutuhkan keteladanan dari para pimpinan di semua tingkatan. Tak hanya keteladanan ucapan, juga melalui sikap dan perilaku perbuatan. Ini jangan sampai meminta warga masyakat memakai masker, tetapi dirinya kadang lupa memakainya. Begitu pun menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Tak kalah pentingnya adalah memberikan fasilitas, sarana dan prasarana agar masyarakat mudah menjalankannya.
Masyarakat diminta memakai masker misalnya, tapi maskernya tak disediakan.
Bagi masyarakat berkecukupan, membeli masker bukanlah hal sulit. Tapi bagi sebagian masyarakat lainnya, akan mengutamakan kebutuhan pokoknya terlebih dahulu, yakni pangan ( sembako) , ketimbang fasilitas kesehatan seperti membeli masker dan sabun cuci tangan – hand sanitizer.
Karenanya, perintah Presiden agar membagikan masker kepada masyarakat merespons realita kondisi sebagian rakyatnya. Ini bentuk kebijakan yang sangat apresiatif dan empatif. (*)