Polisi Lumpuhkan Pelaku Begal yang Beraksi di Perlintasan Rel Kereta Kampung Bahari Gegara Melawan

Jumat 12 Feb 2021, 15:27 WIB
Tersangka begal BC (31) di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Yono)

Tersangka begal BC (31) di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Yono)

"Diketahui bahwa uang milik korban saudara SY sebesar Rp375 ribu, yang ada di dalam dompet korban telah diambil oleh pelaku yang berinisial BC," lanjut Guruh.

Setelah para begal pergi dengan membawa barang rampasan, kedua korban bergegas melaporkan kejadian apes yang menimpanya ke Polsek Tanjung Priok.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang menerima laporan dari korban, segera melakukan observasi ke sekitar TKP dan berhasil menemukan pelaku.

Baca juga: Merampas Motor dan Barang Berharga Milik Emak-emak, Kawanan Begal Digulung Polsek Mauk Tangerang

Pada saat dilakukan penangkapan ke 6 pelaku lain berhasil lolos dari kejaran petugas. Sedangkan pelaku BC yang berhasil dibekuk melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Petugas yang melihat pelaku tidak kooperatif, langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku dibagian kakinya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit dan gunting dari tangan pelaku.

"Pasal yang dilanggar yakni pasal 365 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara" tutupnya. (yono/tha)

Berita Terkait
News Update