Mulyanto menilai kebijakan pemerintah dengan mencaping (menjaga) harga batu bara agar konstan melalui instrumen HBA (harga batu bara acuan) serta penerapan DMO perlu diikuti dengan ketegasan pengawasan pelaksanaannya.
Baca juga: Tambang Batu Bara di Ceko Meledak, Lima Penambang Tewas
Agar kebutuhan cadangan batu bara untuk operasi PLTU stabil dan aman untuk batas waktu yang ditentukan.
Selama ini Mulyanto menilai pemerintah kurang tegas menetapkan penalti bagi pengusaha batu bara yang mengabaikan kuota DMO dan tetap mengekspor produk ke luar negeri.
"Contohnya seperti sekarang ini, ketika harga batu bara melambung, kewajiban DMO tersebut diabaikan pengusaha batu bara.
Ditengarai harga batu bara melambung karena tarikan dari pasar energi Cina, yang PLTU-nya semakin aktif dan menyedot sumber batu bara Indonesia," tandas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini. (rizal/ys)