ADVERTISEMENT

Kasus Pemerkosaan-Pembunuhan Pedagang Sayur di Cikande, Pelaku Gemar Curi Celana Dalam Wanita

Jumat, 12 Februari 2021 10:35 WIB

Share
Kasus Pemerkosaan-Pembunuhan Pedagang Sayur di Cikande, Pelaku Gemar Curi Celana Dalam Wanita

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Aris (25), pelaku pembunuhan pedagang sayuran dan makanan ringan, Marsah Akmar (43), telah berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan personel Unit Reskrim Polsek Cikande.

Pria warga Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande diringkus dan dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat, tepatnya di Kampung/ Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kamis (11/2/2021).

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka Aris tercatat sudah dua kali berurusan dengan pihak berwajib serta menjalani hukuman dalam kasus penganiayaan serta pencurian sepeda motor.

Baca juga: Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayur di Cikande Ditangkap, Pelaku Ditembak karena Melawan

Di lingkungan tempat tinggalnya, residivis jebolan Lapas dan Rutan Serang dikenal sangat meresahkan warga. Kesehariannya, tersangka diketahui lebih sering tinggal di gubug dan sering pesta miras dengan teman-temannya. Akibat pengaruh minuman keras, tersangka dikenal kerap mengganggu yang mengakibatkan warga ketakutan.

"Tersangka diketahui lebih sering tinggal di gubug dan sering pesta miras dengan teman-temannya dan sangat meresahkan warga," kata Kapolres.

Selain itu, tersangka juga memiliki perilaku aneh yaitu kerap mencuri celana dalam wanita serta mengintip wanita yang sedang mandi.

"Tersangka juga diketahui memiliki kegemaran mencuri celana dalam wanita dan mengintip wanita mandi," terang Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

Baca juga: Wanita Pedagang Sayur Ditemukan Tewas Mengambang dengan Luka Lebam, Pplres Serang Bergerak Buru Pelaku

Terakhir, kasus yang dialami Marsah Akmar (43), warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, juga akibat pengaruh minuman keras.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT