BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota gabungan Polsek Ciampea melakukan operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembagian masker di Desa Ciampea, Jalan Lapangan Tembak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada libur perayaan Tahun Baru Imlek, Jumat (12/2/2021).
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan operasi gabungan melibatkan personel Koramil, Satpol PP dan Dishub dilaksanakan dalam rangka penegakan PPKM dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami bagi-bagikan masker dan memberikan imbauan kepada warga khususnya pedagang pasar dan penumpang umum untuk lebih disiplin dan melaksanakan peraturan protokol kesehatan," ujar Kapolsek kepada wartawan usai kegiatan.
Baca juga: 17 Orang Terpapar, Warga RW 09 Malaka Sari Siap Jalankan PPKM Mikro
Hasil operasi selama sekitar dua jam ini, lanjut Kompol Beben, berhasil memberikan teguran 15 orang.
"Sebanyak 200 buah masker kami bagikan kepada masyarakat secara stasioner," pungkasnya. (angga/ys)