Dua Kali Keluar Masuk Penjara, Begal Kambuhan Dibekuk Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara

Jumat 12 Feb 2021, 12:15 WIB
BC, begal kambuhan ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok. (yono)

BC, begal kambuhan ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok. (yono)

Selain satu unit ponsel, BC juga merampas uang Rp375.000 dari tangan korban. Usai kejadian, Suryadi melapor ke Polsek Tanjung Priok untuk segera ditindaklanjuti.

"Kemudian setelah itu anggota melakukan pendalaman dan ternyata cocok dengan 6 laporan lain yang ada," kata Paksi.

Baca juga: Merampas Motor dan Barang Berharga Milik Emak-emak, Kawanan Begal Digulung Polsek Mauk Tangerang

Selanjutnya, anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan. BC berhasil dibekuk di kediamannya di Kampung Bahari. Karena melawan saat akan dibekuk BC dibedil kakinya oleh Polisi.

BC dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam 12 tahun penjara. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update