JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sindikat pemalsu buku uji kendaraan bermotor atau buku KIR dibekuk Polres Metro Jakarta Utara. Kawanan pemalsu buku KIR tersebut berjumlah enam orang masing-masing berinisial MU, H, M, Y, I, dan Z.
Saat beraksi 6 kawanan sindikat tersebut bekerja secara terstruktur dalam 11 bulan belakangan. Sindikat ini menawarkan jasanya kepada sopir truk yang malas mengurus dokumen KIR mereka lantaran harus melalui beberapa proses.
Para pelaku menawarkan jasanya dari mulut ke mulut kepada para sopir truk yang biasa mengaspal Jakarta Utara dengan banderol Rp230 ribu.
Baca juga: Polda Metro Masih Usut KIR Palsu
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, keenam pelaku berbagi peran saat memalsukan buku KIR.
Untuk MU dan H berperan membawa buku kir kepada pemesan yang berasal dari kalangan sopir truk barang.
"Kemudian M beserta H juga berperan mencetak buku kir palsu," kata Guruh, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Uji KIR Bisa Sekaligus Perpanjang STNK
Selanjutnya, pelaku Y dan I berperan menyiapkan bahan. Keduanya ditugaskan pergi ke percetakan, misalnya untuk membuat stempel bergambar logo instansi tertentu.
"Ada pula pelaku Z berperan sebagai pengantar bahan-bahan buku dan sebagainya atau sebagai kurir," ucap Guruh.
Penangkapan sindikat ini berawal dari adanya laporan soal peredaran buku KIR palsu. Berbekal laporan yang ada, polisi langsung melakukan pengembangan dan mendapati markas sindikat ini di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.