JAKARTA – Rachmat Hidayat (43) tersangka penusukan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya dan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Abher Abineno Oekabakti (43), mengaku sudah 8 tahun bekerja kontrak.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andiransyah, mengatakan, tersangka sudah mengaku 8 tahun bekerja sebagai petugas security di Dinas Parekraf DKI Jakarta.
“Sudah 8 tahun. Penyebabnya tersangka Karena faktor ekonomi, biasa dia pasti ingin punya pendapatan tetap, tapi setelah diputus, kemudian membuat tersangka khawatir,” kata Kapolres Jaksel dalam jumpa persnya di Mapolres Jaksel Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Plt. Kadis Parekraf DKI Jakarta Alami Luka Tusukan Sedalam 4 cm di Paha Kiri
Ia juga menambahkan polisi menjerat Pasal terhadap tersangka Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara. “Dan dilapiskan dengan UU Darurat membawa senjata tajam,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan Akibat ditikam menggunakan pisau belati oleh Rachmat Hidayat, 43, yang tidak diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai petuga Pengamanan Dalam (Pamdal) Dinas Parekraf DKI Jakarta, kemari Rabu (10/2/2021) pk. 10:34 WIB.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakann saat ini kondisi korban masih dalam kondisi stabil namun masih dalam proses perawatan.
“Karena luka di bagian paha kiri untuk korban pertama (Plt. Kadisparekraf DKI Jakarta-Red) sedalam 4 cm dan untuk luka dari korban kedua di bagian dada kiri harus mendapatkan perawatan dijahit,” terang Kombes Azis dalam jumpa persnya di Mapolres Jaksel Kamis (11/2/2021).
Kapolres menambahkan, tersangka merasa terdesak karena dia diputus kontrak dan tidak bisa kerja lagi di kantor dinas tersebut.
Sebelum bertemu korban pertama, pelaku sudah tanya ke bidang pegawaian dua hari sebelumnya, bagaimana status kerja pelaku.
Baca juga: Pisau untuk Tusuk Plt Kadis Parekraf DKI Diamankan Polisi dari Pelaku
Ternyata statusnya sudah habis, kemudian dia diminta tanya di dinas tempat dinaungi yaitu di Dinas Kebudayaan, bukan di Dinas Parekraf. tapi di Dinas Kebudayaan.
“Dijawab seperti itu timbul amarah pada tanggal 8. Kemudian tersangka sampaikan ancaman kepada salah satu pegawai di bidang kepegawaian. hari ini bapak boleh selamat, lain hari bapak pulang tak selamat. Itu ancaman ke orang lain yaitu pegawai bidang kepegawaian,” paparnya.
Kemudian tersangka, Saat peristiwa tersebut dia mendapatkan jawaban yang sama, jadi pelaku bermaksud ingin melakukan konfirmasi ke Plt. Kadis langsung.
Baca juga: Plt. Kadis Parekraf DKI Jakarta dan Satpam Ditikam Pria di Ruang Kerjanya
“Tapi kepala menyampaikan normatif apa adanya bahwa pelaku ini pegawai yang diangkat kontrak di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana. Mendapatkan jawaban tersebut, pelaku ga terima dan emosi langsung menusuk Plt. Kadis,” imbuh Kapolres. (adji/win)