JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaksana Harian (Plh) Walikota Jakarta Pusat Irwandi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya melakukan perjalanan keluar kota saat libur Tahun Baru Imlek 2021.
"Jadi saya minta Lurah dan Camat serta para ASN di Jakpus saya monitor tidak ada lagi yg keluar kota, kalau keluar kota akan kena sanksi dari Menpan," kata Irwandi ketika melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM Skala Mikro di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis, (11/2/2021).
Hal itu dirinya perintahkan , agar para ASN dapat fokus menerapkan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya masing - masing.
Karena menurutnya belakangan ini di wilayah Jakarta Pusat sudah mulai kendur dari segi pengawsan. "Jadi tolong diawasi pak lurah dan camat untuk merekatkan barusan RT dan RW nya masing masing daerah," sebutnya.
Adapun Tahun Baru Imlek tahun ini akan jatuh di akhir pekan yakni Jum'at besok. Maka dari itu hal inilah yang diwanti wanti oleh Irwandi agar dalam penerapan PPKM Skala Mikro ini dapat berjalan lancar.
Selain Irwandi, rakor yang dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jakpus juga dihadiri Dandim 05/01 Jakpus Kolonel Info Luqman Arief, Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengki Hariyadi dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakpus Erizon Safari. (CR-5/win)