ADVERTISEMENT

Mendagri Ingin Pembinaan Tata Kelola Pemerintahan Desa Semakin Baik

Kamis, 11 Februari 2021 14:30 WIB

Share
Mendagri Ingin Pembinaan Tata Kelola Pemerintahan Desa Semakin Baik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berkomitmen untuk all out melakukan pembinaan  tata kelola pemerintahan desa  agar semakin baik.

Tito menghendaki  agar pengelolaan pemerintah desa harus dijalankan sesuai konsep manajemen pemerintahan yang profesional. 

"Tentu, hal ini harus didukung oleh SDM aparatur desa yang mumpuni, yang ditopang oleh latar belakang pendidikan yang baik," terang Tito, di Jakarta, Rabu (10/02/2021). 

Baca juga: Kemendagri Dapat Bantuan Satu Juta Masker dari Kementerian BUMN

Itu disampaikan Tito dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kesinergisan Program Pembinaan Penyelenggaraan Desa serta Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.

Berdasarkan data yang ada, para kepala desa berasal dari beragam latar belakang. Strata pendidikannya pun berbeda-beda, yakni doktoral 0.01%, magister 0.5%, S1 15%, SMA 62%, SMP 16%, dan SD 4%. 

"Bagaimanapun seorang kepala desa yang notabene adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat mesti dibekali dengan berbagai pengetahuan dan kecakapan untuk mengelola pemerintahan di desa-nya," terang Tito. 

Baca juga: Kemendagri: DTKS Berbasis NIK KTP Sudah 90,3% Sesuai dengan Data Kependudukan

Mantan Kapolri ini juga mengungkapkan Ilmu-ilmu dasar tentang pemerintahan, cara pengelolaan keuangan yang benar, bagaimana mengawasi dan mengevaluasi, memerlukan ilmu tersendiri,  termasuk juga bagaimana bisa menangkap peluang di desanya dan potensi apa yang bisa dikembangkan. 

Lebih lanjut, dengan pendidikan yang memadai, diharapkan aparatur desa mampu berpikir dan memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni agar dapat mengelola pemerintahan di desa, termasuk mengelola anggaran untuk pembangunan di desa. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT