JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berkomitmen untuk all out melakukan pembinaan tata kelola pemerintahan desa agar semakin baik.
Tito menghendaki agar pengelolaan pemerintah desa harus dijalankan sesuai konsep manajemen pemerintahan yang profesional.
"Tentu, hal ini harus didukung oleh SDM aparatur desa yang mumpuni, yang ditopang oleh latar belakang pendidikan yang baik," terang Tito, di Jakarta, Rabu (10/02/2021).
Baca juga: Kemendagri Dapat Bantuan Satu Juta Masker dari Kementerian BUMN
Itu disampaikan Tito dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kesinergisan Program Pembinaan Penyelenggaraan Desa serta Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.
Berdasarkan data yang ada, para kepala desa berasal dari beragam latar belakang. Strata pendidikannya pun berbeda-beda, yakni doktoral 0.01%, magister 0.5%, S1 15%, SMA 62%, SMP 16%, dan SD 4%.
"Bagaimanapun seorang kepala desa yang notabene adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat mesti dibekali dengan berbagai pengetahuan dan kecakapan untuk mengelola pemerintahan di desa-nya," terang Tito.
Baca juga: Kemendagri: DTKS Berbasis NIK KTP Sudah 90,3% Sesuai dengan Data Kependudukan
Mantan Kapolri ini juga mengungkapkan Ilmu-ilmu dasar tentang pemerintahan, cara pengelolaan keuangan yang benar, bagaimana mengawasi dan mengevaluasi, memerlukan ilmu tersendiri, termasuk juga bagaimana bisa menangkap peluang di desanya dan potensi apa yang bisa dikembangkan.
Lebih lanjut, dengan pendidikan yang memadai, diharapkan aparatur desa mampu berpikir dan memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni agar dapat mengelola pemerintahan di desa, termasuk mengelola anggaran untuk pembangunan di desa.
"Kita harapkan mereka juga memiliki kemampuan olah pikir sebagi intelektual, cara berpikir ilmiah. Merubah cara fikir yang non scientific menjadi pola pikir yang scientific. Untuk itulah maka penting untuk merangkul perguruan tinggi,” tandasnya.