12 Pejabat KPU di Banten Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal

Kamis 11 Feb 2021, 11:35 WIB
komisioner KPU Provinsi Banten Iim Rohimah.(luthfi)

komisioner KPU Provinsi Banten Iim Rohimah.(luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 12 pejabat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Banten pernah terkonfirmasi positif Covid-19, satu diantaranya meninggal dunia.

Berdasarkan informasi, pejabat KPU yang meninggal karena Covid-19 merupakan ketua komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro.

Dari total tersebut, 4 diantaranya merupakan komisioner, sementara sisanya para pegawai KPU yang tersebar di masing-masing daerah.

Untuk yang komisioner, ada komisioner KPU Tangsel Ahmad Mujahidin Zen, KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli, KPU Kabupaten Lebak Nikmatullah.

Baca juga: Lapas Sukamiskin Terpapar Covid-19, Pengamat: Lakukan Pemeriksaan Teliti

"Alhamdulillah semua komisioner itu sudah sembuh dan sudah beraktivitas kembali seperti biasa, kecuali pak Bambang yang wafat," kata komisioner KPU Provinsi Banten Iim Rohimah, Kamis (11/2/2021).

Iim menambahkan, untuk pegawai yang pernah terkena Covid-19 ada yang dari KPU Lebak satu orang, KPU Kota Serang tiga orang, KPU Provinsi dan Tangsel masing-masing dua orang.

"Semuanya sudah sembuh, dan sudah beraktivitas seperti biasa, kecuali yang pegawai KPU Kota Serang yang masih melakukan isolasi mandiri," katanya.

Iim melanjutkan, untuk di KPU Provinsi Banten sampai sekarang masih melakukan WFH, mengikuti peraturan di tingkat daerah dari Gubernur Banten yang mengharuskan hanya 30 persen yang masuk.

Baca juga: Pasar Pondok Labu Ditutup Tiga Hari Setelah Ada Pedagang yang Terpapar Covid-19

"Makanya kita masih memberlakukan piket," ungkapnya. (luthfi/tri)

News Update