JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembebasan bidang lahan warga terdampak proyek normalisasi Kali Sunter di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, terus berjalan. Saat ini, untuk di wilayah RW 04 tersisa tujuh warga yang masih menunggu proses ganti rugi.
Ketua RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Irwan Kurniadi mengatakan, hingga kini sudah enam warga yang sudah mendapatkan ganti rugi atas proyek lanjutan normalisasi. Dan kini tinggal tersisa tujuh warga yang tengah dalam proses mendapatkan ganti rugi.
"Untuk yang belum informasinya paling lambat bulan Maret 2021 nanti, mudah-mudahan terealisasi," katanya, Rabu (9/2/2021).
Baca juga: Anies Hapus Program Normalisasi Sungai Warisan Jokowi Terkait Penanganan Banjir di Jakarta
Irwan menuturkan, ia pun memastikan tak ada satupun warga yang menolak dan mempermasalahkan nominal ganti rugi dari pemerintah. Pasalnya sejak proyek terhenti tahun 2014 silam warga RW 04 selalu terdampak banjir luapan Kali Sunter dengan ketinggian hingga tiga meter lebih.
"Saya juga sudah menyampaikan ke Dinas Sumber Daya Air agar pembayaran ganti rugi dilakukan bertahap," ujarnya.
Dari upaya penanganan banjir yang dilakukan, lanjut Irwan, warganya mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, pembuatan sodetan di hulu aliran Kali Sunter ke Waduk Tiu dan Waduk Pondok Ranggon, lalu pengerukan Kali Sunter wilayah RW 03 dan RW 04, mendapatkan hasil baik.
"Alhamdulillah sekarang sudah tidak banjir, walaupun pintu air di Waduk Tiu siaga satu Kali Sunter tidak meluap," tuturnya. (ifand/ys)