Wali Kota Tangerang Minta Polisi Usut Perusahaan Pembuang Limbah APD ke Bogor

Rabu 10 Feb 2021, 21:26 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist) 

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist) 

TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah meminta pihak hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 untuk mengganti mitranya, yakni perusahaan pengelola limbah Alat Pelindung Diri (APD). 

Hal tersebut lantaran ditemukannya limbah APD yang berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang dibuang dua pelaku di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

"Saya meminta pihak hotel agar mengganti perusahaan mitranya. Karena pihak hotel isolasi sudah bekerja sama dengan perusahaan untuk mengolah limbah medisnya, tapi malah tidak dikelola," ujar Arief saat dihubungi, Rabu (10/2/2021). 

Baca juga: Puskesmas Batuceper Dialihfungsikan Menjadi Ruang Isolasi Terkonsentrasi untuk Pasien Covid-19

Arief meminta agar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait penemuan limbah APD tersebut. 

"Saya minta dilaporkan ke polisi, agar ditangani sesuai ketentuan," katanya. 

Jika dibutuhkan, lanjut Arief, pihaknya siap saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

"Siap saja kalau di mintai keterangan, karena saya perintahkan memang di usut," jelasnya. 

Baca juga: Ansitipasi Lonjakan, Pemkot Tangerang Tambah Fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi

Sebagai informasi polisi mengamankan dua pelaku pembuangan limbah APD di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diketahui berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.

Kedua pelaku berinisial WD dan IP merupakan sopir dari perusahaan laundry yang bekerja sama dengan salah satu hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang. (toga/win) 

 

Berita Terkait

News Update