TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menerima 1.550 alat rapid test antibody dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, alat rapid test tersebut akan diperuntukkan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan para petugas rutan.
"Dengan 1.550 alat rapid test ini seluruh penghuni rutan kita akan rapid. Hal ini upaya kami mendeteksi atau tracing jika ditemukan yang terpapar Covid-19," ujarnya kepada Poskota, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Alat Rapid Test Mandiri Mulai Diburu Warga, Omzet Penjualan Naik 10 Persen
Fonika menjelaskan, rapid test akan dilaksanakan secara bergilir kepada WBP dan seluruh petugas. Pelaksanaan rapidnya akan dilakukan oleh tim medis rutan.
"Tim medis kami yang akan langsung melakukan rapid kepada seluru warga binaan. Tentunya akan sesuai prokes Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Yantah Rutan Kelas I Tangerang, David Sipahutar mengatakan, saat ini jumlah warga binaan Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 1.426 orang.
Baca juga: Pemprov DKI Terima 2000 Alat Rapid Test untuk Ibu Hamil
Dikatakannya, 1.426 warga binaan tersebut akan dirapid selama satu minggu. Kemudian dilanjutkan oleh seluruh petugas.
"Alurnya WBP dulu kita rapid, jika ada yang terinfeksi kita langsung isolasi tidak disatukan dengan yang negatif. Baru kemudian rapid dilakukan seluruh petugas rutan," ungkapnya. (ridsha/kontributor/tha)