PPKM Mikro, Walikota Bogor Bima Arya Bentuk Posko Covid-19 di Tingkat Kelurahan

Rabu 10 Feb 2021, 18:50 WIB
Walikota Bogor, Bima Arya. (angga)

Walikota Bogor, Bima Arya. (angga)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Menyambut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Pemerintah Kota Bogor dengan Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor, akan membentuk Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan.

Pembentukan Posko Covid-19 ini sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.

Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan terkait hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah berkoordinasi dengan tiga pilar.

"Tujuan koordinasi tiga pilar ini untuk memastikan jumlah anggota akan ditempatkan buat posko-posko di wilayah, nanti posko tingkat kelurahan isi ada tiga pilar untuk melakukan penguatan fungsi 3 T (Tracing, testing  dan treatment). Sesuai arahan dari Pak Gubernur intruksi Mendagri. Nanti akan kita rapikan dulu alur updating data," ujar Bima Arya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) siang.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Tinjau Posko Check Poin di Tiga Lokasi Pebatasan, Angkutan dan Pengendara Pribadi Diberhentikan

Sebagai orang nomor satu di pemerintahan Kota Bogor, Bima menyebutkan PPKM Berbasis Mikro, juga sudah berjalan sebagaimana yang telah diterapkan Kota Bogor baru-baru ini.

Kata Bima, salah satunya adalah melakukan pengetatan pengawasan di tingkat RW untuk yang zona merah.

"Kegiatan ini sama setelah disampaikan ketika meninjau Duta Kencana, Tanah Sereal. Poin nomor satu adalah penguatan mikro. Ini sejalan dengan apa yang Kota Bogor sudah lakukan,” tuturnya.

Baca juga: PPKM Berbasis Mikro Mulai Diterapkan Hari Ini, Langkah Pengendalian Corona dengan Partisipasi Masyarakat

Namun demikian hanya instruksi Mendagri ini lebih detail, lanjut Bima, beberapa hal di antaranya adalah pembentukan posko di wilayah untuk tingkat kelurahan ketua posko adalah lurah, sebagai
wakil ketuanya tokoh masyarakat setempat.

"Ini sedang kami bentuk dan besok tuntas. Kedua, pembagian tugas. Babinsa, babinkamtibmas, puskesmas, tugasnya akan diatur. Sehingga 3T akan lebih diperkuat,” jelas Bima.

Berita Terkait

News Update