JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mulai membahas kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan diterapkan Provinsi DKI Jakarta. Setiap zona merah nantinya akan diawasi oleh Satpol PP.
Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat usai mengikuti rapat yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (10/2).
"Nanti zona merah akan ditentukan per RT. Setiap zona merah pengawasannya akan diperketat, maka kami Satpol PP akan fokus ke setiap zona merah," Ujarnya usai rapat.
Saat ini, kata Tamo, pihaknya masih menunggu data zona merah di Jakarta Barat. Rencananya hari ini pihak Puskesmas se-Jakarta Barat akan memberikan data zona merah berbasis RT.
Apabila data zona merah sudah didapat, maka pihak Satpol PP akan membentuk satuan pengamanan di titik-titik zona merah.
Tamo memastikan, personil yang mengawasi zona merah akan jauh lebih banyak ketimbang personil yang bukan termasuk zona merah.
"Nanti personil bisa diambil dari Kecamatan atau Tingkat Kota apabila dari kelurahan tidak mencukupi," terang Tamo.
Wilayah RT yang masuk zona merah akan diberlakukan jam malam. Dimana maksimal warga luar wilayah masuk ke wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.
Di wilayah zona merah, setiap pukul 20.00 WIB seluruh tempat usaha juga wajib tutup. Selain itu tamu juga dilarang berkunjung di atas pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapatkan data zona merah di Jakarta Barat, Satpol PP akan mendata lokasi usaha dan perkantoran di wilayah tersebut. Sehingga selain awasi pemukiman warga, mereka juga akan memperketat pengawasan lokasi usaha.
Apabila ada tempat usaha melanggar maka akan diberi teguran tertulis. Namun apabila melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi penutupan 1x24 jam.
"Apabila melanggar ketiga kalinya denda Rp50 juta sampai pencabutan izin usaha," jelas Tamo.
Nantinya pihak Satpol PP akan rutin berkeliling RT yang masuk dalam kategori zona merah. Mereka akan merazia lokasi-lokasi yang masih menjadi titik kumpul di zona merah tersebut.
"Tamu kos pun tidak boleh berkunjung di atas pukul 20.00 WIB," tutupnya. (CR01/win)
PPKM Mikro Berbasis RT Akan Diterapkan Pemkot Jakarta Barat, Tempat Usaha Pukul 20.00 Harus Tutup
Rabu 10 Feb 2021, 16:30 WIB

Tempat usaha seperti Mal Ciputra, Jakarta Barat, ini nanti pukul 20.00 harus tutup.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bogor
PPKM Mikro, Walikota Bogor Bima Arya Bentuk Posko Covid-19 di Tingkat Kelurahan
Rabu 10 Feb 2021, 18:50 WIB
News Update
Nasional
Kemenhub Prediksi 3,94 Juta Orang Naik Kereta Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
20 Des 2025, 19:32 WIB
Nasional
Pensiunan Guru di Guguak Sumbar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumah
20 Des 2025, 19:29 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem saat Nikmati Libur Nataru
20 Des 2025, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Newcastle vs Chelsea di Liga Inggris Pukul 19.30 WIB Malam Ini
20 Des 2025, 18:45 WIB
Nasional
Kemenhub Prediksi Mobilitas Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026 Mencapai 119 Juta Orang
20 Des 2025, 18:43 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Borneo FC di BRI Super League 2025/2026 Malam Ini, 20 Desember: Kick Off Pukul 19.00 WIB
20 Des 2025, 18:30 WIB
OLAHRAGA
Federico Barba Sebut Persib Harus Cetak Gol Lebih Dulu untuk Permudah Misi
20 Des 2025, 18:17 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton BRI Super League: Persebaya Surabaya VS Borneo FC Hari Ini Pukul 19.00 WIB
20 Des 2025, 18:00 WIB
Nasional
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Syarat, Dokumen, dan Perkiraan Jadwalnya Pendaftarannya
20 Des 2025, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Rumah Tewaskan 5 Orang di Jakut Akibat Pengecasan Mobil Listrik
20 Des 2025, 18:00 WIB
OTOMOTIF
Royal Enfield Perbarui Hunter 350 di Indonesia, Hadirkan Warna Baru dan Fitur Tambahan
20 Des 2025, 17:41 WIB
HIBURAN
Viral! Seorang Nenek Ditolak Bayar Pakai Uang Tunai di Roti O Monas, Pria Ini Membela hingga Layangkan Somasi
20 Des 2025, 17:24 WIB
OTOMOTIF
Libur Nataru, Ini Pengecekan Penting Mobil Listrik agar Perjalanan Tetap Aman
20 Des 2025, 16:39 WIB
Nasional
Antisipasi Kepadatan Nataru 2025/2026: Ini 4 Titik Gerbang Tol yang Paling Rawan Macet
20 Des 2025, 16:32 WIB