JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mulai membahas kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan diterapkan Provinsi DKI Jakarta. Setiap zona merah nantinya akan diawasi oleh Satpol PP.
Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat usai mengikuti rapat yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (10/2).
"Nanti zona merah akan ditentukan per RT. Setiap zona merah pengawasannya akan diperketat, maka kami Satpol PP akan fokus ke setiap zona merah," Ujarnya usai rapat.
Saat ini, kata Tamo, pihaknya masih menunggu data zona merah di Jakarta Barat. Rencananya hari ini pihak Puskesmas se-Jakarta Barat akan memberikan data zona merah berbasis RT.
Apabila data zona merah sudah didapat, maka pihak Satpol PP akan membentuk satuan pengamanan di titik-titik zona merah.
Tamo memastikan, personil yang mengawasi zona merah akan jauh lebih banyak ketimbang personil yang bukan termasuk zona merah.
"Nanti personil bisa diambil dari Kecamatan atau Tingkat Kota apabila dari kelurahan tidak mencukupi," terang Tamo.
Wilayah RT yang masuk zona merah akan diberlakukan jam malam. Dimana maksimal warga luar wilayah masuk ke wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.
Di wilayah zona merah, setiap pukul 20.00 WIB seluruh tempat usaha juga wajib tutup. Selain itu tamu juga dilarang berkunjung di atas pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapatkan data zona merah di Jakarta Barat, Satpol PP akan mendata lokasi usaha dan perkantoran di wilayah tersebut. Sehingga selain awasi pemukiman warga, mereka juga akan memperketat pengawasan lokasi usaha.
Apabila ada tempat usaha melanggar maka akan diberi teguran tertulis. Namun apabila melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi penutupan 1x24 jam.
"Apabila melanggar ketiga kalinya denda Rp50 juta sampai pencabutan izin usaha," jelas Tamo.
Nantinya pihak Satpol PP akan rutin berkeliling RT yang masuk dalam kategori zona merah. Mereka akan merazia lokasi-lokasi yang masih menjadi titik kumpul di zona merah tersebut.
"Tamu kos pun tidak boleh berkunjung di atas pukul 20.00 WIB," tutupnya. (CR01/win)

PPKM Mikro Berbasis RT Akan Diterapkan Pemkot Jakarta Barat, Tempat Usaha Pukul 20.00 Harus Tutup
Rabu 10 Feb 2021, 16:30 WIB

Tempat usaha seperti Mal Ciputra, Jakarta Barat, ini nanti pukul 20.00 harus tutup.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Bogor
PPKM Mikro, Walikota Bogor Bima Arya Bentuk Posko Covid-19 di Tingkat Kelurahan
Rabu 10 Feb 2021, 18:50 WIB

News Update

Prediksi Line Up Liverpool vs Athletic Bilbao di Laga Pramusim 2025
Senin 04 Agu 2025, 12:25 WIB
Nasional
Kunci Jawaban Cerita Reflektif PPG 2025: Bagaimana Cara Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Sejahtera?
04 Agu 2025, 12:25 WIB

Nasional
Kriteria Rekening yang Bisa Diblokir PPATK dan Begini Cara Cepat Mengaktifkannya Kembali
04 Agu 2025, 12:24 WIB

Nasional
Kunci Jawaban PPG 2025: Mengapa Semua Pihak Harus Berkolaborasi Menciptakan Iklim Sekolah yang Menyenangkan?
04 Agu 2025, 12:17 WIB

Nasional
Kenapa Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Masuk Rekening? Cek Info GTK 2025 Sekarang
04 Agu 2025, 12:14 WIB

HIBURAN
Lagu Tema Film Demon Slayer: Infinity Castle Telah Resmi Dirilis, Ini Detailnya
04 Agu 2025, 12:13 WIB

TEKNO
6 Smartwatch Terbaik 2025 di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium, Harga Minimum!
04 Agu 2025, 12:10 WIB

OLAHRAGA
Chelsea Rekrut Jorrel Hato dari Ajax, Investasi Rp821 Miliar untuk Masa Depan Lini Pertahanan
04 Agu 2025, 12:01 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas PPKUKM Jakarta Sebut Pedagang Pasar Barito Memang Sudah Harus Pindah
04 Agu 2025, 12:01 WIB

Nasional
Harta Kekayaan Ketua PPATK Capai Rp9,3 Miliar, Naik 2 Kali Lipat dari Sebelumnya
04 Agu 2025, 11:58 WIB

TEKNO
Spesifikasi Lengkap Redmi Note 14 SE 5G, Apakah Akan Menjadi Smartphone Rp3 Jutaan Terbaik 2025?
04 Agu 2025, 11:57 WIB


HIBURAN
Kumpulan Resep Masakan Cooking Event Grow a Garden di Roblox, Ini Tips Dapat Hadiah Eksklusif
04 Agu 2025, 11:54 WIB

Nasional
Jadwal Lengkap Pameran Flona 2025: Buka Tanggal Berapa dan Sampai Kapan?
04 Agu 2025, 11:54 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Capricor, Aquarius, dan Pisces Besok, 5 Agustus 2025: Capricorn Fokus pada Usaha, Aquarius Perlu Diam, Pisces Bebaskan Imajinasi
04 Agu 2025, 11:50 WIB

Nasional
Siapa Herry S Utomo? Sosok Viral yang Ciptakan Beras Sehat untuk Penderita Diabetes
04 Agu 2025, 11:48 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, 5 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Dengarkan Diri Sendiri, Hargai Momen, dan Belajar dari Masa Lalu
04 Agu 2025, 11:41 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Anung Tunjuk Johan Budi dan Ainul Yakin Jadi Komisaris Transjakarta
04 Agu 2025, 11:40 WIB

