Perkantoran Graha Arteri Mas Sudah Bersiap Melakukan Penerapan PPKM Berbaris Mikro

Rabu 10 Feb 2021, 14:46 WIB
Kawasan Perkantoran Graha Arteri Mas. (CR01)

Kawasan Perkantoran Graha Arteri Mas. (CR01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai diterapkan sejak Selasa (9/2/2021) kemarin hingga tanggal 22 Februari 2021.

Dalam aturan tersebut setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan diwajibwkan untuk menyediakan fasilitas parkir khusus sepeda untuk mempermudah para pegawai.

Salah satu wilayah perkantoran yang sudah mulai melakukan persiapan terkait adanya kebijakan PPKM mikro, yaitu kawasan perkantoran Graha Arteri Mas yang berada di Jalan Panjang, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Langgar PPKM Mikro, Pasar Malam di Perumahan Taman Asri Larangan Dibubarkan Satpol PP Tangerang

Penanggung jawab kawasan perkantoran Graha Arteri Mas, Sujan mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu diantaranya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

"Peraturan semuanya dari prokes, masker, cuci tangan, segala peraturan sudah siap semua," paparnya kepada Poskota, Rabu, (10/2/2021).

Selain menerapkan protokol kesehatan, Sujan mengatakan kawasan perkantoran Graha Arteri Mas juga sudah mempersiapkan parkir khusus sepeda bagi para karyawan yang berkantor di kawasan Graha Arteri Mas.

"Kita ada di basement, luasnya kurang lebih 10×3 meter persegi," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Serang Siapkan Regulasi Baru Penerapan PPKM Berbasis Mikro

Sujan menambahkan, saat ditanya mengenai kebijakan Work From Home (WFH), pihaknya akan berkoordinasi dengan perkantoran untuk segera mengambil tindakan lebih lanjut.

"Ini kan karena kemarin baru tau info kan dari tanggal 9-22 Febrruari (PPKM mikro), jadi ini belum dibicarakan secara mendetail," ungkap Sujan.

Berita Terkait
News Update