Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Lantaran Dugaan Kepemilikan Narkoba

Rabu, 10 Februari 2021 20:31 WIB

Share
Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Lantaran Dugaan Kepemilikan Narkoba

JAKARTA - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan narkoba. Kali ini, polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri.

Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu di salah satu apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan," kata Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Nagita Slavina Pasang Garis Polisi di Rumah Lantaran Kesal dengan Ulah Raffi Ahmad

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua klip. "Masing-masing 0,20 dan 1,85 gram," tambah Yusri.

Penemuan barang bukti diperkuat dengan hasil tes urine Beiby Putri. "Hasilnya positif (metamfetamin)," ucap Yusri.

Selain itu, polisi menyita alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan, 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 ATM, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 buah kunci apartemen.

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Atas Penyalahgunaan Ekstasi, Polisi Masih Memburu Pemasok Barang Haram Tersebut

Sosok Beiby Putri dikenal sejak dirinya terjun dan berkecimpung di dunia model, khususnya majalah dewasa.

Memiliki wajah cantik dan tubuh yang seksi semakin membuat namanya kian melambung di dunia permodelan Indonesia. (mia/win)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar