ADVERTISEMENT

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Diciduk Polda Metro Jaya Atas Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 10 Februari 2021 17:09 WIB

Share
Model Majalah Dewasa Beiby Putri Diciduk Polda Metro Jaya Atas Penyalahgunaan Narkoba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kamar 32/AS Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap model berinisial IPR.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Menurut Yusri, Beiby dinyatakn positif menggunakan sabu setelah dilakukan test urin.

“Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif. Barang bukti diamankan 2 Plastik klip kecil diduga sabu berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram," kata Yusri.

“Hasil interogasi awal, bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru, karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali. Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang bernama Dominic,” tambah Kabid Humas.

Yusri menambahkan, saat ini barang bukti yang diamankan berupa 1 bong, 2 Cangklong,3 Sedotan, 2 Korek, 1 Buah Hp IPhone, 1 Buah Hp Advane, 2 ATM BCA, Uang Cash Rp. 200 ribu dan 1 Kunci Apartemen. (adji/tha)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT