SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terancam akan terjadi kekosongan.
Hal itu dikarenakan JPT pada keempat OPD tersebut dalam waktu dekat, yakni Mei, Juli dan November 2020, akan memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan, pada tahun ini ada empat JPT Pratama yang akan kosong karena memasuki masa pensiun.
"Keempat OPD itu yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) dan Dinas Lingkungan Hidup (LH), katanya, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: 427 ASN Pensiun Tahun Ini, Pemkab Lebak Ajukan Penambahan Pegawai Baru
Ritadi menambahkan, sebelum dilakukan pengisian pejabat yang baru, keempatnya mungkin akan diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
"Agenda kami sekitar bulan Juli 2021 sudah membuat rencana untuk melakukan Seleksi Terbuka (Selter) JPT Pratama, sehingga diharapkan pada bulan September nanti bisa dilakukan pelantikan," jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Ritadi, sebelum dilakukan Selter, mungkin pimpinan akan melakukan Uji Kompetensi (Ukom) dulu, karena penempatan pejabat itu tergantung kebijakan dari pimpinan, dalam hal ini Walikota Serang.
"Jika yang dilakukan Ukom, maka berdasarkan PP nomor 17 tahun 2020, pejabat yang bersangkutan minimal sudah bekerja dua tahun," ujarnya.
Baca juga: 11 Posisi Kepsek di Lebak Banten Kosong, Disdik Segera Buka Seleksi Kepala SMA dan SMK
Akan tetapi, tambah Ritadi, pada masa Pandemi Covid-19 ini, evaluasi itu bisa dilakukan dalam jangka waktu satu tahun kerja. "Tapi kalau untuk penempatannya tergantung pimpinan," ucapnya.