TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Satpas Polres Tangerang Selatan masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (10/02/2021).
Pelayanan mobil SIM keliling pada hari ini, berada di Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, sejak pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Namun, jika pemohon perpanjangan SIM yang berada di wilayah Kecamatan Serpong dan sekitarnya, pelayanan mobil SIM keliling juga ada di WTC Serpong, dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Baca juga: Mau Perpanjangan SIM, Begini Jadwal Mobil SIM Keliling di Tangerang Selatan, 9 Februari 2021
Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
1.KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotocopy
2.Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
3.Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.
4.Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.
Baca juga: Ingin Perpanjang Masa Berlaku SIM? Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling di Tangsel, 8 Februari 2021