Berikut Isi Program Naturalisasi ala Anies Terkait Penanganan Banjir di Jakarta

Rabu 10 Feb 2021, 10:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ist)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai warisan Jokowi dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Dalam draf perubahan tersebut, Anies menggantinya dengan program naturalisasi. Seperti apa isi drafnya, berikut ini bunyi kalimatnya:

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah dengan pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi".

Baca juga: Anies Hapus Program Normalisasi Sungai Warisan Jokowi Terkait Penanganan Banjir di Jakarta

Lebih lanjut dijelaskan pada halaman IX-105 draf perubahan RPJMD, bahwa tujuan naturalisasi ialah mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai, serta waduk dengan mempertahankan kelokan sungai, penataan lahan basah, dan pembangunan ruang terbuka hijau.

Selain memulihkan ekosistem sungai, program naturalisasi ini juga difokuskan untuk memperbaiki lingkungan di sekitar bantaran sungai.

Sementara itu, pada dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat  paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.

Baca juga: Pengamat:  Normalisasi dan Naturalisasi Tak Efektif Atasi Banjir

Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai. 

Sebagaimana diketahui juga, ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung. (deny/ys)

Berita Terkait
News Update