ADVERTISEMENT

APINDO Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi di BPJAMSOSTEK Obyektif dan Dihentikan Jika Tidak Terbukti Ada Kesalahan

Rabu, 10 Februari 2021 16:19 WIB

Share
APINDO Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi di BPJAMSOSTEK Obyektif dan Dihentikan Jika Tidak Terbukti Ada Kesalahan

Namun, lanjut Agus, jika asetnya mengalami penurunan nilai, itu memang benar. Hal ini bukan tanpa alasan, dirinya menuturkan, sebagian aset yang dimiliki BPJAMSOSTEK memang dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksadana. “Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” imbuhnya lagi. 

Tak hanya itu, Agus juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian.

BPJAMSOSTEK juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas BPJAMSOSTEK saat ini sangat kuat. Sebab itu, BPJAMSOSTEK selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja.

Baca juga: APINDO Minta Pengusaha dan Pekerja Pahami Ketentuan Mogok Kerja

“Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan, bahwa semua klaim yang diajukan ke BPJAMSOSTEK dipastikan bisa dibayar,” tutur dia. 

Pengelolaan dana yang dilakukan BPAMSOSTEK, sambung Agus,  selalu mengacu kepada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan, diantaranya PP 99 tahun 2013, dan PP 55 tahun 2015.

Strategi investasi dan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK diakui Agus selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian  dengan menerapkan tata kelola yang baik.

Sebab itu, BPJAMSOSTEK selalu diawasi oleh lembaga-lembaga yang indpenden seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DJSN, kantor akuntan publik, OJK serta didiampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (tri)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT