JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) minta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK untuk transparan menjelaskan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung.
Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani juga berharap aparat hukum bertindak obyektif, dengan menghentikan kasus jika tidak ditemukan penyimpangan dalam investasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK.
“BPJAMSOSTEK harus transparan membuka proses investasi yang dilakukan agar peserta dalam hal ini perusahaan dan pekerja tidak salah duga. Kejaksaan Agung juga harus professional obyektif, dan menghentikan kasus jika tidak ditemukan kesalahan,” kata Hariyadi dalam keterangan persnya, Rabu (10/02/2021) yang dilakukan secara offline dan daring.
Baca juga: Semarakkan Bulan K3 Nasional, BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Berikan Corona Safety Kit ke Peserta
Pada kesempatan tersebut, Hariyadi juga meminta pihak Kejaksaan Agung untuk memeriksa pelapor jika memang tidak terbukti BPJAMSOSTEK melakukan kesalahan investasi yang merugikan peserta.
“Pelapor harus diperiksa, karena ini sudah menyangkut kepercayaan peserta kepada lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
APINDO, lanjutnya, terus memantau kasus tuduhan korupsi di BPJAMSOSTEK tersebut, apalagi ada 2 anggotanya yang menjadi Dewan Pengawas.
“BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Dan kami juga meminta agar BPJAMSOSTEK mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” tukas Hariyadi.
Menurut Hariyadi, BPJAMSOSTEK juga memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.
Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.