TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Muhammad Falih Akmar, bayi penderita Hidrosefalus sempat ditolak Puskesmas Bakti Jaya, Setu, Kota Tangerang Selatan saat sedang kejang-kejang.
Yani Supriani (23), ibu Falih mengatakan penolakan tersebut lantaran puskesmas tidak dapat menangani pasien penderita hidrosefalus.
"Kemarin pas kejang, aku bawa ke puskesmas ternyata dia enggak mau, ditolak di sana. Alasannya enggak nanganin pasien hidrosefalus, dan harus ke rumah sakit besar. Terus aku ke RSU Tangsel, alhamdulillah ditangani," ujar Yani, Rabu (10/02/2021)
Namun saat kembali ke rumah, lanjut Yani, pihak puskesmas masih terus melakukan kontrol terhadap anaknya dan melakukan pemasangan NGT atau selang nasogastrik untuk membantu pemberian makanan dan obat-obatan agar anaknya bisa mengonsumsi makanan atau obat dari mulut.
Baca juga: ASN Kota Serang Dilarang Bepergian ke Luar Daerah Saat Libur Imlek
"Pihak puskesmas suka ke sini, masang NGT. Paling NGT harus diganti seminggu sekali," katanya.
Anak dari pasangan Septian Prasetya (28) dan Yani Supriani (23) harus mendapatkan penanganan khusus lantaran terdapat banyak cairan di bagian kepalanya.
"Diagnosa dokter, cairannya kan terlalu banyak di kepala, jadi ya harus terus diambil. Kalau untuk perawatannya sama saja, cuma kalau gendong harus hati-hati karena ada selang di kepalanya," tuturnya.
Yani menuturkan, dirinya pernah mengajukan bantuan ke pemerintah Kota Tangerang Selatan, namun hingga kini belum mendapat kejelasan dari pengajuan tersebut.
Baca juga: Jalin Silaturahmi, Dirut Pos Kota Group Temui Wagub Sumut Musa Rajekshah
"Pak Lurah sama Pak Camat sempat kemari, sempat ngajuin bantuan tapi enggak ada kabar. Bantuan pengobatan dan segala macam belum ada kabar sampai sekarang," jelasnya. (toga/tri)