76 Warga Lebak Mengadu Nasib sebagai PMI di Luar Negeri, Terbanyak di Arab Saudi

Rabu 10 Feb 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi PMI. (ist)

Ilustrasi PMI. (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak mencatat pada tahun 2020 kemarin, terdapat 76 warga Kabupaten Lebak yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka diketahui, mengadu nasib sebagai PMI untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga mereka.

Dari 76 warga Kabupaten Lebak itu didominasi oleh golongan laki-laki yang mencapai 45 orang sedangkan perempuan hanya mencapai 31 orang saja.

Kepala Dinsnakertrans Lebak, Tajudin Yamin mengatakan, para PMI tersebut menjalin kontrak untuk kerja di berbagai negara di Asia pasifik, seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan. Adapun alasan warga Lebak untuk menjadi PMI itu sendiri adalah untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, mengingat upah yang diberikan kepada mereka saat bekerja di luar negeri tergolong cukup tinggi.

“Pada tahun 2020 kemarin, kami mencatat ada 76 PMI yang berangkat. Yang paling banyak berangkat ke Arab Saudi dengan total 47 orang, dan di Malaysia 13 orang,” kata Tajudin, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Setelah Berdiri BLK Ponpes Nurwidia, Disnaker Optimis Dapat Menekan Angka Penggangguran di Lebak

Dikatakanya, pada tahun 2021 ini, Disnakertrans sendiri telah memberangkatkan 2 PMI ke negara Hongkong dan Dubai. Para PMI yang berangkat itu sendiri, sebelumnya telah mengikuti pelatihan yang digelar oleh pihak penyedia jasa PMI yang bekerjasama dengan Disnakertrans Lebak.

“Jadi sebelum berangkat ke negara luar, PMI itu akan menjalani masa pelatihan terlebih dahulu minimal 3 bulan, yang akan difokuskan ke pembelajaran Bahasa negara tujuan,” katanya.

Untuk menjamin keselamatan PMI itu sendiri, Tajudin mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap para penyedia jasa PMI maupun sponsornya. Pihaknya tidak akan memberikan izin keberangkatan PMI, jika penyedia jasa ataupun sponsor tidak memiliki asal-usul yang jelas.

“Jadi kita teliti, harapan kita mereka yang bekerja keluar negeri ini legal, dan ketika pulang ke Indonesia dapat memenuhi harapan mereka untuk sejahtera,” ujarnya.

 “Untuk itu kita harapkan bagi warga Lebak yang ingin menjadi PMI untuk berkoordinasi dengan Disnakertrans Lebak terlebih dahulu, karena itu juga sudah menjadi kewajiban kami untuk memfasilitasi warga yang hendak menjadi PMI,” sambungnya.

Baca juga: Masih PSBB, Tidak Ada Perayaan Imlek di Lebak

Ia mengungkapkan, selama ini tidak pernah ditemukan adanya kasus kekeraasan terhadap PMI warga Lebak yang bekerja di luar negeri.

“Allhamdulillah sampai saat ini tidak pernah ditemukan kasus PMI Legal yang berangkat melalui penyedia jasa PMI resmi,” pungkasnya. (yusuf permana/kontributor/ys)

Berita Terkait
News Update