Walikota Tangerang: Mari Kita Dukung PPKM Mikro dengan Disiplin Prokes

Selasa 09 Feb 2021, 20:43 WIB
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist)

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro tertuang dalam Instruksi Mendagri, tidak berbeda jauh dengan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) RW yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. 

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan meski tidak berbeda jauh dengan PSBL, namun dirinya tetap menerbitkan peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mendukung instruksi tersebut. 

"Sebenarnya kami punya PSBL sekarang kami mendapatkan Instruksi Mendagri untuk membuat PPKM Mikro. Ada sedikit perbedaan aturannya, yang tadi itu zona kuning kasusnya 1-3 kasus sekarang kuning di atas 3 itu sudah zona merah," ujar Arief, Selasa (9/2/2021)

Baca juga: Tak Ada Sosialisasi Membuat Sejumlah Ketua RT Tidak Tahu Ada PPKM Mikro di Kota Tangerang

Arief menuturkan PPKM Mikro memiliki pengawasan yang lebih ketat dari PSBL RW, sehingga dirinya berencana akan merevisi Perwal PSBL RW tersebut. 

"PPKM Mikro ini ada tambahan rumah ibadah kalau zona merah dengan sangat terpaksa harus ditutup dulu, karena itu kan sifatnya kerumunan. Kami akan revisi Perwal PSBL RW dan mengikuti instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro," katanya.

Arief menuturkan, dirinya telah melakukan sosialisasi kepada camat dan lurah, bahkan telah membuat edaran kepada warga Kota Tangerang. 

"Jadi mari kita dukung PPKM Mikro ini dengan disiplin melaksanakan prokes (protokol kesehatan). Supaya kita memutuskan mata rantai covid-19 walaupun angkanya dari waktu ke waktu turun tapi cukup banyak maka perlu komitmen kita semua," jelasnya.

Baca juga: PSBL-RW Digulirkan untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang

Saat ini, lanjut Arief, sebanyak 67 wilayah rukun warga (RW) di Kota Tangerang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. 

"Sedangkan 169 RW zona kuning, dari data itu pihaknya masih menyesuaikan dengan penerapan PPKM mikro," tutupnya. (toga/ys)

Berita Terkait

News Update