SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku pihaknya paling cepat menyerahKan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun di balik itu semua, ada permasalahan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) kepada delapan kabupaten dan kota yang belum direalisasikan seperti bulan Februari 2020 serta Juli sampai Desember.
Melihat hal tersebut, BPK kantor perwakilan Provinsi Banten mengatakan, jika hal tersebut secara material berpengaruh kepada penyajian laporan keuangan, maka bisa berpengaruh juga pada penilaian terhadap pemberian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Karena di dalam akuntansi itu kan ada yang namanya standar untuk pengakuan, misalnya utang piutang. Di situ juga ada bagaimana mengatur penilaian yang harus dicantumkan, itu semuanya adalah hal yang harus dipatuhi dalam laporan," jelas Kepala BPK Banten, Arman Syifa, seusai mendampingi Gubernur Banten Wahidin Halim WH menyerahkan (LKPD) Provinsi Banten 2020, kemarin.
Baca juga: Banten Tercepat Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Gubernur Wahidin Halim: Yakin Dapat WTP Lagi
Dari hal itu, Arman melanjutkan, nanti materialitasnya bisa terlihat, apakah sifatnya material secara keseluruhan laporan atau tidak, hal itu yang nantinya menentukan opini dari BPK yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemprov Banten.
Menurut Arman, BPK memandang ini dari dua sisi, sisi manajerial dan sisi akuntansinya. Kalau dari sisi manajerial BPK melihat ini pasti ada masalah dalam proses transfernya.
"Karena dari Provinsi mengtakan sudah mengeluarkan SP2D, yang artinya sudah mengotorisasi untuk membayarkan hal itu kepada kabupaten dan kota, tapi praktiknya itu belum dilakukan oleh Bank Banten sebagai tempat penyimpanan RKUD saat bulan Februari itu," jelas Arman.
Baca juga: BPK Apresiasi Pemprov Banten yang Menyerahkan LKPD 2020 Paling Cepat
Sementara untuk DBHP yang bulan Juli sampai Desember 2020, Arman mengaku pihaknya akan mendalami terkait penyebab terjadinya tidak dibayarkan tersebut.
"Kalau dari sisi akuntansi, faktanya sampai akhir tahun lalu, transfer dari provinsi itu belum terjadi. Inilah yang harus disepakati nanti. Nanti tim yang merumuskan bagaimana pencatatan di provinsi, bagaimana di kota," ujarnya.