JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selesai memeriksa Ustadz Tengku Zulkarnain, Senin (8/2/2021) sebagai saksi kasus ujaran kebencian "Islam Arogan" yang diunggah Permadi Arya alias Abu Janda di medsos.
Ustadz Tengku diperiksa sebagai saksi dan dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik terkait cuitannya di twitter yang kemudian dibalas oleh Abu Janda.
"Penyidik sudah memeriksa Tengku Zul, ada 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut. Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Abu Janda Sebut yang Dihadapi Masalah Dirinya dan Natalius Pigai: Kok Jadi Orang Lain yang Laporin
Sebelumnya, Ustadz Tengku Zulkarnain tidak memenuhi panggilan penyidik, pada Rabu (3/2/2021). Tengku Zulkarnaen beralasan tidak hadir lantaran sedang ada kegiatan di Medan Sumatera Utara.
Sebelum Tengku Zulkarnaen, penyidik lebih dulu memanggil terlapor Abu Janda. Ia diperiksa penyidik selama 12 jam dan dicecar sebanyak 50 pertanyaan.
Abu Janda bahkan mengaku sudah siap jika memang harus ditahan penyidik. Pasalnya, ia sudah menyiapkan tas berisi pakaian, namun kenyataannya masih diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Kasus Dugaan Rasisme, Abu Janda Hari Ini Kembali Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
"Saya hari ini sudah bawa tas, isinya baju saya. Jadi saya harus siap apapun yang terjadi. Intinya siap ditahan. Saya mempersiapkan itu hari ini, cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan," kata Abu Janda.
Abu Janda diperiksa penyidik Ditipid Siber Bareskrim sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama lewat pengacaranya Medya Rischa. Dimana Abu Janda diduga melakukan ujaran SARA dan penista Agama "Islam Arogan" di akun twitter-nya.
"Intinya saya menjelaskan sebagai saksi. Saya dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke bapak-bapak penyidik tadi bahwasanya, twit saya yang bikin ramai (gaduh) itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teuku Zulkarnain," ungkapnya.
Baca juga: Nama Abu Janda Disebut dalam Persidangan Ujaran Kebencian Gus Nur di PN Jaksel
Menurutnya, twitter yang dibuat tersebut ditujukan kepada ustaz Teuku Zulkarnain, ketika ia mengatakan arogan untuk merespon twit provokatif Teuku Zulkarnain yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
"Jadi di situlah keluar kata arogan itu. Dan ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab, itu saya tujukan kepada ustaz Teuku Zulkarnain," ucapnya.
"Jadi itu memang pembicaraan saya dengan ustaz Teuku Zulkarnain, yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Teuku Zulkarnain. Aliran yang memang datangnya belakangan dari Arab, Islam transnasional yang namanya Salafi Wahabi itu," sambungnya.
Dalam akun pribadi twitter Abu Janda menuliskan, "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Abu Janda dipersangkakan melanggar tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.
Selain itu, ia juga dilaporkan diduga melakukan ujaran kebencian, SARA dan Rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai. (Ilham/win)