JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski RW 02 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, kini masuk zona merah, namun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali, belum dilakukan.
Hal tersebut lantaran program tersebut belum diberikan secara resmi dan baru sebatas lisan.
Ketua RW 02 Kelurahan Cipinang Melayu, Marhasan mengatakan, PPKM Mikro belum berjalan karena belum ada pembicaraan resmi.
Pasalnya, program tersebut baru bisa dilaksanakan berdasarkan teknis dari pemerintah. "Waktu itu Sekel (Sekretaris Kelurahan) sudah menyampaikan, tapi baru sebatas pemberitahuan lisan, belum pembicaraan resmi," katanya, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Meningkat, 82 RW Zona Merah Covid-19, Paling Banyak Jakarta Selatan
Dikatakan Marhasan, untuk pelaksanaan program itu perlu ada pembicaraan resmi guna memastikan teknis pelaksanaan.
Karena nantinya pengawasan dan penindakan protokol kesehatan tidak hanya melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW 02, tapi juga aparat pemerintah.
"Karena nantinya semua petugas dari Satpo PP, TNI dan polri juga terlibat dalam hal ini," ujarnya.
Meski begitu, Marhasan mengaku warganya siap dalam menjalankan program PPKM mikro yang digagas pemerintah. Pasalnya, melalui hal itu, pastinya akan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Karena memang RW 02 sekarang jadi zona merah dan ada 24 warga yang terpapar Covid-19. Makanya kami semua siap dan akan tingkatkan lagi kedisiplinan 3M di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Zona Merah dan Mobilitas Penduduk Turun, Pemerintah Klam Kebijakan PPKM Membuahkan Hasil