"Kami memberikan catatan terkait hal itu, bagaimana kepatuhan terhadap prosedur yang harus ditaati," katanya.
Selain itu, BPK juga melihat terkait dengan kepatuhan pola penanganan dan pengadaan barang, kesehatan sosial dan pemulihan ekonomi, termasuk data DTKS juga yang kami rekomendasikan untuk diperbaiki, karena kami melihat ada yang tidak sinkron atau tidak sesuai antara dari Kemenkes dengan yang dari Provinsi.
"Padahal data itu menjadi dasar untuk memberikan bantuan. Sempat juga kami temukan adanya double penerima, tapi itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan data yang ada. Mudah-mudahan kedepannya sudah diperbaiki," ungkapnya. (luthfi/kontributor/ys)