Ngeri-ngeri Sedap, 3 Daerah di Banten jadi Temuan BPK terkait Penanganan Corona

Selasa 09 Feb 2021, 10:46 WIB
Provinsi Banten menjadi temuan BPK terkait penanganan Covid-19. (luthfi/kontributor)

Provinsi Banten menjadi temuan BPK terkait penanganan Covid-19. (luthfi/kontributor)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Provinsi Banten merilis ada tiga wilayah di Banten yang menjadi temuan terkait dengan proses penanganan Covid-19.

Tiga daerah yang menjadi temuan tersebut yakni Provinsi Banten, wilayah Tangerang Raya dan Kabupaten Lebak. 

Temuan yang didapatkan BPK berkenaan dengan pelanggaran kepatuhan atas penanganan Covid-19 dan pemeriksaan kinerja.

"Jadi ada dua jenis pemeriksaan yang kami lakukan, pemeriksaan kinerja, penanganan Covid-19 dan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19," kata Kepala BPK kantor perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa, kemarin.

Baca juga: Waduh, Klaim Serahkan LKPD 2020 Tercepat, Pemprov Banten Terancam Gagal Dapat Opini WTP

Untuk Provinsi Banten dan Tangerang Raya, lanjut Arman, banyak ditemukan pelanggaran terkait kepatuhannya. Temuan ini memang tidak signifikan dari sisi pelanggaran dan ada beberapa yang harus dikoreksi.

"Seperti terkait dengan jumlah dana yang dilakukan refocusing untuk kegiatan atau pembelian alkes yang terlalu besar yang harus menjadi pertimbangan untuk pelaksanaan berikutnya," ujarnya.

Kasus seperti ini, menurut Arman, banyak terjadi di dua daerah tersebut yang lebih kepada sifatnya administratif. Kalau untuk temuan yang sifatnya fround tidak ada.

"Jadi memang untuk pengadaan Alkes itu harganya tinggi, karena mengikuti hukum pasar ditambah kondisinya sedang tidak normal. Makanya ketika melakukan survei harga, diharuskan untuk mencari harga yang seekonimis mungkin dari pihak ketiga tersebut," jelasnya.

Baca juga: BPK Banten Lakukan Pengawasan Dana Refocusing

Arman menjelaskan, sedangkan untuk daerah yang menjadi temuan pemeriksaan kinerja itu ada Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak. Kedua daerah ini menjadi temuan terkait dengan testing, tracking dan treatment (3 T).

Berita Terkait

News Update