ADVERTISEMENT

Ngeri-ngeri Sedap, 3 Daerah di Banten jadi Temuan BPK terkait Penanganan Corona

Selasa, 9 Februari 2021 10:46 WIB

Share
Ngeri-ngeri Sedap, 3 Daerah di Banten jadi Temuan BPK terkait Penanganan Corona

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Provinsi Banten merilis ada tiga wilayah di Banten yang menjadi temuan terkait dengan proses penanganan Covid-19.

Tiga daerah yang menjadi temuan tersebut yakni Provinsi Banten, wilayah Tangerang Raya dan Kabupaten Lebak. 

Temuan yang didapatkan BPK berkenaan dengan pelanggaran kepatuhan atas penanganan Covid-19 dan pemeriksaan kinerja.

"Jadi ada dua jenis pemeriksaan yang kami lakukan, pemeriksaan kinerja, penanganan Covid-19 dan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19," kata Kepala BPK kantor perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa, kemarin.

Baca juga: Waduh, Klaim Serahkan LKPD 2020 Tercepat, Pemprov Banten Terancam Gagal Dapat Opini WTP

Untuk Provinsi Banten dan Tangerang Raya, lanjut Arman, banyak ditemukan pelanggaran terkait kepatuhannya. Temuan ini memang tidak signifikan dari sisi pelanggaran dan ada beberapa yang harus dikoreksi.

"Seperti terkait dengan jumlah dana yang dilakukan refocusing untuk kegiatan atau pembelian alkes yang terlalu besar yang harus menjadi pertimbangan untuk pelaksanaan berikutnya," ujarnya.

Kasus seperti ini, menurut Arman, banyak terjadi di dua daerah tersebut yang lebih kepada sifatnya administratif. Kalau untuk temuan yang sifatnya fround tidak ada.

"Jadi memang untuk pengadaan Alkes itu harganya tinggi, karena mengikuti hukum pasar ditambah kondisinya sedang tidak normal. Makanya ketika melakukan survei harga, diharuskan untuk mencari harga yang seekonimis mungkin dari pihak ketiga tersebut," jelasnya.

Baca juga: BPK Banten Lakukan Pengawasan Dana Refocusing

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT