JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 82 RW di Jakarta masuk zona merah Covid-19. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode sebelumnya yang berjumlah sebanyak 54 RW.
Berdasarkan website corona.jakarta.go.id, zona merah terbanyak berada di Jakarta Selatan yakni 41 RW. Lalu, Jakarta Pusat (16 RW), Jakarta Barat (13 RW), Jakarta Timur (6 RW), Jakarta Utara (4 RW), dan Kepulauan Seribu (2 RW).
Dibandingkan dengan periode sebelumnya, jumlah zona merah meningkat dalam tiga pekan ini. Per 21 Januari 2021, zona merah Covid-19 tersebar di 54 RW.
Kemudian melonjak lagi menjadi 67 RW berdasarkan data yang diperbarui pada 28 Januari 2021. Angkanya setiap periode naik-turun.
Pemprov DKI Jakarta, menyebut RW zona rawan yang berarti tingkat risiko penularan Covid-19 tinggi. Adapun kasus positif aktif dapat ditemukan di 2.465 RW di setiap kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pertama kali mengumumkan soal RW zona merah pada 4 Juni 2020. Saat itu didapati 66 RW zona merah.
Baca juga: Zona Merah dan Mobilitas Penduduk Turun, Pemerintah Klam Kebijakan PPKM Membuahkan Hasil
"Kami menemukan bahwa di Jakarta ini ada 66 RW dengan laju incident rate yang masih tetap harus mendapat perhatian khusus," kata Anies Baswedan saat konferensi pers daring, Kamis (4/2/2021).
RW Zona Merah masuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK). Jumlah kasus Covid-19 di Jakarta dan secara nasional terus meningkat.
Penambahan kasus harian di Jakarta kini naik di kisaran 2-3 ribu. Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, pengetatan di level mikro telah berlangsung sejak Juni 2020 melalui WPK. (deny/ruh)