JAKARTA - Menanggapi komentar anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani adanya video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008, Kakorlantas Polri, Irjen Istiono mengatakan, menyambut baik masukan yang diberikan tersebut.
Hal itu terkait komentar Arsul Sani soal video viral di medsos, ada oknum polisi yang tidak jadi menilang pengemudi yang dianggap melanggar.
Hal itu terjadi karena pengemudi merasa tidak bersalah dan akan memberikan bukti rekaman CCTV di mobilnya, lantas polisi tidak jadi menilang.
Untuk itu, Kakorlantas berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan melakukan berbagai inovasi dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Diakuinya, memang masih ada kekurangan dalam hal pelayanan publik. Namun demikian beberapa pelayanan publik bisa dikatakan sudah berjalan baik dalam melayani masyarakat, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB dan pelayanan di Samsat.
Namun demikian, kata Istiono kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi. Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak.
Baca juga: Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
"Kalau dilihat, sebetulnya ihwal tanggal perekaman yang tertera dalam video tersebut, peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 September 2020. Sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan kebijakan program prioritas. Namun demikian tweet anggota Komisi III DPR sebagai mitra Polri yang bersifat menyemangati untuk tidak terulang lagi ke depan, kami apresiasi", ujar Istiono, Selasa (9/2/2021).
Disisi lain, menjawab keluhan masyarakat, sambung Istiono, kami telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penanganan penerapan ETLE di berbagai daerah dengan memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret 2021.
Ini adalah salah satu program kerja 100 hari pertama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.