Komisi Informasi Banten Digugat Atas Dugaan Melawan Hukum, Seluruh Komisioner Terancam Berhenti Sementara

Selasa 09 Feb 2021, 15:42 WIB
Ketua Komisioner KI Provinsi Banten Hilman mengaku siap menjalani peroses persidangan. (Luthfi)

Ketua Komisioner KI Provinsi Banten Hilman mengaku siap menjalani peroses persidangan. (Luthfi)

"Hanya saja mungkin akan ada beberapa yang terhambat, karena para komisionernya juga sedang menjalankan persidangan di luar," ucapnya.

Hilman mengakui hingga saat ini dirinya masih fokus terhadap agenda persidangan terkait Pengaduan Sengketa Informasi (PSI) yang jumlahnya mencapai ratusan.

"Namun meskipun demikian, sebagai resiko dari sebuah tugas dirinya akan siap menghadapi gugatan tersebut," ucapnya.

Hilman menjelaskan, terkait dengan persoalan perkara Ojat yang belum dilakukan persidangan yang sekarang diperkarakan di PN itu, dikarenakan pada saat itu KI sedang menjalani persidangan di PTUN atas laporan Ojat juga.

"Sehingga, supaya tidak ada konflik of inters, berdasarkan hasil musyawarah komisioner kami menyerahkan perkara dia ke KI pusat," jelasnya. (luthfi/kontributor/tha)

 

Berita Terkait
News Update