Geram Diterpa Isu Pembuangan Limbah Medis ke TPA Jatiwaringin, Kepala DLHK Kabupaten Tangeran: Buktikan!

Selasa 09 Feb 2021, 18:05 WIB
Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. (Ridsha)

Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. (Ridsha)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Limbah medis dikabarkan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. 

Kondisi itu diceritakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik.

Kepada Poskota, Achmad mengaku sering diterpa isu limbah medis dibuang ke TPA Jatiwaringin. 

"Isu ini sudah sering terjadi sampai beberapa kali saya mendengarnya. Dan saya selalu katakan ada yang berbicara itu, tolong buktikan di area mana ada limbah medis," ujarnya ditemui di kantornya, Tigaraksa, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Polsek Parung Panjang Musnahkan Belasan Karung Limbah APD yang Dibuang Sembarangan

Dikatakannya, selama ini memantau termasuk berkordinasi dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) TPA Jatiwaringin tidak ada satupun sampah medis.

"Tidak ada satupun sampah medis, baik jarum suntik dan lainnya di TPU Jatiwaringin. Jadi, kalau itu dibuang bukan di TPA, jangan disebutkan itu (limbah medis) di TPA," ungkapnya. 

Menurutnya, sampah medis berupa alat suntik dan lainnya itu masuk dalam kategori limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun yang pengelolaannya terpisah. 

"Sampah medis berupa alat suntik dan lainnya itu masuk ke LB3 dan itu harus tersendiri pengelolaannya. Bukan di TPA Jatiwaringin," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya terbuka bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi dan membuktikan jika sampah medis berada di TPA Jatiwaringin. 

"Kami transparan terbuka dan welcome untuk siapa saja untuk mengeceknya. Mau ke TPA juga tidak ada pengamanan khusus," ungkapnya. 

Berita Terkait
News Update