BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan ganja melalui pengiriman ekspedisi di kawasan Parung Kabupaten Bogor, Selasa (9/2/2021) dini hari.
Dalam penyergapan tersebut, anggota menyita 500 Kg ganja dari sebuah truk yang dikemas dalam pralon bak lemang dan disimpan di dalam drum.
Modus pengiriman barang cargo berisi ganja melalui jasa pengiriman, dikemas menyerupai lemang, dan dimasukkan ke dalam drum berisi minyak nilam.
Operasi penggagalan pengiriman ganja melalui jasa pengiriman barang cargo ini, dipimpin langsung Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari.
Baca juga: Petugas Gabungan Babakan Madang Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Wisatawan Diganjar Sanksi Sosial
"Paket dikirim dari Aceh, dengan menggunakan jasa kargo. Dalam perjalanan truk sempat berhenti di sentul selatan setelah itu baru transit di parung," paparnya.
Arman menambahkan, penggunaan jasa ekspedisi untuk mengelabuhi petugas .
"Modus baru pelaku mengelabuhi petugas dengan menggunakan jasa pengiriman barang. Paket setengah ton ganja ini cukup rapi di dalam drum berisi minyak nilam," tambahnya.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, menunjukkan ganja yang ditemukan dalam pipa pralon.(ist)
Sementara itu Arman menduga setengah ton ganja ini digerakkan dari dalam Lapas di wilayah Bogor.