Apresiasi HPN 2021, Presiden Jokowi Akui Insentif bagi Industri Pers Tidak Seberapa

Selasa 09 Feb 2021, 11:11 WIB
Presiden Joko Widodo. (ist)

Presiden Joko Widodo. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021). 

Presiden dalam sambutannya mengucapkan selamat hari pers kepada seluruh insan pers di seluruh Indonesia.

"Saya tahu di saat pandemi sekarang ini rekan-rekan pers tetap bekerja di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi," terang Jokowi. 

Baca juga: Sambut Hari Pers Nasional 2021, Forwaka dan Kejagung Gelar Bhaksos dan Rapid Antigen

Selain itu, Presiden juga mengucapkan terima kasih atas peran pers yang telah menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme serta menjaga harapan. 

"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan," terang Jokowi. 

Presiden menjelaskan insan pers juga membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat.  

"Saya menyadari insan pers juga menghadapi masa masa sulit di era pandemi sekarang ini. Kami semua tahu bahwa permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk Indonesia," tandasnya. 

Baca juga: Hadiri HPN 2021, Anies Minta Media Ikut Perangi Covid-19

Menurut Jokowi, industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain juga sedang menghadapi masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang tidak mudah. Karena itu pemerintah terus berusaha meringankan industri media.

Presiden menyebutkan insentif yang telah diberikan tertuang dalam PPH 21 bagi awak media, dan telah dimasukkan ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. "Artinya, pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” katanya.

Berita Terkait

News Update